Persempit mobilitas warga, Polda Metro Jaya tambah 3 titik penyekatan

Hasil evaluasi penyekatan masih ditemukan adanya masyarakat yang non esensial dan non kritikal mencoba masuk Jakarta.

Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, melaksanakan pengecekan pelaksanaan kegiatan pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka PPKM darurat di Wilkum Polda Metro Jaya di Bundaran Senayan Jakpus. Foto @TMCPoldaMetro.

Polda Metro Jaya melakukan penambahan tiga titik penyekatan kendaraan yang mulai berlaku hari ini Jumat (9/7). Penambahan ini hasil evaluasi yang dilakukan terhadap enam hari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Hari ini sudah ada penyekatan di Cijantung, Fatmawati dan Antasari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/7).

Sambodo mengatakan, pihaknya bahkan kembali mengkaji tiga titik lain untuk dilakukan penyekatan. Salah satunya, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pasalnya, kata dia, di daerah Batu Ceper sudah adanya penyekatan dan tengah dievaluasi apakah ada jalur lain yang dapat meloloskan kendaraan pekerja non esensial dan non kritikal. "Semua ini untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang masa PPKM darurat," tuturnya.

Dia menjelaskan, hasil ini evaluasi terhadap penyekatan masih ditemukan adanya masyarakat yang non esensial dan non kritikal mencoba masuk Jakarta. Untuk itu, dia mengimbau, terhadap warga yang tidak masuk di sektor tersebut tetap berada di rumah. "Mohon tetap di rumah saja karena angka Covid-19 di Jakarta masih tinggi," ujarnya.