Personel gabungan tangkap pentolan KKB Demius Magayang

Demius Magayang sebelumnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Yahukimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad Musthofa Kamal. Dokumentasi Polda Papua

Personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo menangkap Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang. Penangkapan terjadi di sekitar PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (27/11). 

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan yang mengetahui keberadaan Demius pada Sabtu, pukul 10.40 WIT. Aparat gabungan, yang dipimpin Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah. S. Gapar, lalu bergerak menuju lokasi sasaran.

Sejam berselang, tim melihat mobil Hilux yang ditumpangi Demius melintas di tempat kejadian perkara (TKP). "Tim pun langsung melakukan penangkapan," ucap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/11).

“Langkah kepolisian yang dilakukan, yaitu mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo di-back up Satgas Nemangkawi,” sambungnya.

Demius kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk diperiksa. Dia juga sempat dilarikan ke RSUD Dekai guna mendapatkan perawatan medis, pukul 12.30 WIT.