Pimpinan KPK dinilai cuek terhadap arahan Jokowi

Pemecatan 51 pegawai KPK dinilai tak sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyebut keputusan pimpinan KPK memecat 51 dari 75 pegawai yang yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yudi menyatakan pihaknya akan mempelajari keputusan pimpinan KPK tersebut untuk mengambil sikap. "Kami akan mempelajari dulu hasil konpersnya tadi yang tidak sesuai arahan Presiden dan setelah itu kami akan menyatakan sikap malam ini juga," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Sementara pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengaku kasihan kepada Presiden Jokowi. Ia menilai permintaan Jokowi soal TWK terhadap pegawai KPK tidak serta merta dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK tak diacuhkan.

"Sungguh sy merasa kasihan pak presiden @jokowi sdh pidato dgn gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat," cuitnya via Twtter @zainalamochtar beberapa saat lalu.

Ia menduga ada dua kemungkinan atas keputusan pemecatan 51 pegawai KPK tersebut. "Ada 2 kemungkinan; 1. Ini perintah dari yg lebih kuasa dari presiden; 2. Memang beliau sudah gak dianggap lagi oleh org tertentu. Kira2 siapa ya?," lanjut Zainal.