Patuhi PPKM darurat, Menag minta masyarakat tak mudik Iduladha

"Larangan mudik Iduladha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," jelasnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat tidak mudik Iduladha, Jumat (16/7/2021). Foto dokumentasi Kemenag

Kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menujukkan tanda-tanda penurunan. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat angka kasus positif sudah lebih 56.000 pada 15 Juli 2021.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta, masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik Iduladha. "Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," tegas Menag Yaqut dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat (16/7).

"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga, dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," sambungnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan awal Zulhijjah 1442 H bertepatan 11 Juli 2021,  sehingga Hari Raya Iduladha jatuh pada 20 Juli 2021. "Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Iduladha 1442 H," ucap Menag.

Menurut dia, mudik Iduladha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa, bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, adalah kewajiban bersama.