PMI: Permintaan plasma konvalesen berkurang

Hal ini terjadi bersamaan dengan menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19.

Petugas memperlihatkan hasil pengambilan plasma darah dari penyintas Covid-19 di UDD PMI Banyumas, Jateng, Senin (7/12/2020). Foto Antara/Idhad Zakaria

Permintaan terhadap plasma konvalesen untuk mengobati pasien Covid-19 mulai berkurang seiring dengan tren penurunan jumlah kasus aktif. Bahkan, pasien kini dapat langsung memperolehnya.

“Dua minggu lalu, kebutuhannya harus menunggu sampai 23 hari. Kalau saat ini, sehari bisa terpenuhi karena daftar tunggunya sudah mulai berkurang," ucap Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang merah Indonesia (PMI) Linda Lukitari Waseso, dalam webinar, Senin (1/3).

Berdasarkan data PMI per Minggu (28/2), masih ada 636 kantong plasma dengan lebih dari 400 pasien Covid-19 yang mengantre. "Ini ada (kantong plasma untuk) golongan A, O, AB. Kekurangannya masih ada, khususnya pada golongan darah AB."

Karenanya, penyintas Covid-19 diajak mendonorkan plasmanya ke kantor PMI terdekat untuk membantu pasien yang belum sembuh. Ada beberapa syarat yang diberlakukan bagi calon pendonor.

Persyaratan tersebut meliputi berusia 17-60 tahun, wanita yang belum pernah hamil, dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan hasil tes usap (swab) secara polymerase chain reaction (PCR) negatif, hingga tidak memiliki komorbid, seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan penyakit saluran pernafasan lain.