Polda Banten berpotensi hentikan penyelidikan pabrik masker diduga ilegal

Polda Banten khawatir terjadi kelangkaan masker pascapenggerebekan.

Aparat kepolisian Polda Banten saat menggerebek pabrik masker di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat (6/3)/Aline.id/Khaerul Anwar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berpotensi menghentikan penyelidikan kasus dugaan produksi masker ilegal di pabrik PT TGK di Kampung Hegarmanah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Saat ini, kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaefuddin, penyidik masih mengkaji untuk menetapkan langkah selanjutnya.

"Belum (Dihentikan), sedang dalam proses. Nanti akan kita kumpulkan teman-teman," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (13/3).

Dijelaskan Nunung, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran berat oleh PT TGK lantaran sudah sudah mengantongi izin.

"Sudah (perizinan sudah ada semua) hari ini kita rapat dengan Dinkes, Perindag untuk membahas ini," ujarnya.