Polda Jabar lakukan penyekatan arus balik ke Jakarta

Terdapat 8 pos penyekatan yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten.

Petugas Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. Foto Antara/Nova Wahyudi/nz

Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyekatan arus balik kendaraan pemudik menuju Jakarta. Karena itu, kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan sementara ke ibu kota. 

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, teknis penyekatan masih tetap sama seperti sebelum Lebaran saat menghalau arus mudik. Namun, kini pemeriksaan dikonsentrasikan terhadap kendaraan yang mengarah ke barat atau Jakarta.

"Terdapat enam polres, dengan delapan pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten," kata Erlangga di Bandung, Senin (25/5).

Selain itu, menurut dia, pemeriksaan juga bakal dilakukan oleh sebanyak 212 pos pemeriksaan di setiap kota untuk meminimalisir arus balik mudik, baik yang mengarah ke Jawa Barat, DKI Jakarta, maupun Banten.

Nanti, kata Erlangga, para petugas di pos pemeriksaan akan memeriksa kelengkapan dan persyaratan pengendara yang harus sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk apabila ada surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Pemprov DKI. "Kalau nanti tidak memiliki, akan kami putar balikkan kembali menuju tempat asalnya," tegasnya.