Polda Jabar panggil Rizieq Shihab usai periksa para saksi

Polisi pemeriksa para saksi kasus kerumunan jemaah Rizieq Shihab besok.

Massa dari berbagai daerah yang hendak menjemput Imam Besar FPI Rizieq Shihab di akses tol menuju bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)/Foto Antara/Muhammad Iqbal.

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengaku belum menjadwalkan pemanggilan Habib Rizieq Shihab dalam proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung, Bogor.

Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jawa Barat Kombes C. H. Pattopoi mengatakan, penyidik memang mulai memanggil saksi-saksi usai menaikkan status perkara ke penyidikan. Namun, belum dijadwalkan pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi.

"Belum, setelah pemeriksaan saksi-saksi," kata Pattopoi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (30/11).

Menurutnya, penyidik mulai akan memeriksa saksi sejak besok (1/12). Saksi yang dipanggil adalah mereka yang sebelumnya dimintai keterangan dalam agenda klarifikasi.

"Untuk tanggal 1 dan 2 Desember 2020 baru dipanggil sebagai saksi dari mulai Ketua RT, RW, Camat, Sekda, dan yang lainnya," ucapnya kepada Alinea.