sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Jabar panggil Rizieq Shihab usai periksa para saksi

Polisi pemeriksa para saksi kasus kerumunan jemaah Rizieq Shihab besok.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 30 Nov 2020 10:53 WIB
Polda Jabar panggil Rizieq Shihab usai periksa para saksi

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengaku belum menjadwalkan pemanggilan Habib Rizieq Shihab dalam proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung, Bogor.

Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jawa Barat Kombes C. H. Pattopoi mengatakan, penyidik memang mulai memanggil saksi-saksi usai menaikkan status perkara ke penyidikan. Namun, belum dijadwalkan pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi.

"Belum, setelah pemeriksaan saksi-saksi," kata Pattopoi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (30/11).

Menurutnya, penyidik mulai akan memeriksa saksi sejak besok (1/12). Saksi yang dipanggil adalah mereka yang sebelumnya dimintai keterangan dalam agenda klarifikasi.

Sponsored

"Untuk tanggal 1 dan 2 Desember 2020 baru dipanggil sebagai saksi dari mulai Ketua RT, RW, Camat, Sekda, dan yang lainnya," ucapnya kepada Alinea.

Sebelumnya, Polri menyatakan melakukan penyelidikan atas penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, serta resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab. Polri menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Tahun 2018 tentang karantina.

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan. Bahkan, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/12).

Berita Lainnya
×
tekid