Polda Jateng bongkar pabrik uang palsu di Sukoharjo, peredaran lintas provinsi

"Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya."

Ilustrasi petugas menunjukkan uang palsu saat gelar kasus di Polres Pekalongan, Jateng, pada Rabu (2/3/2022). Foto Antara/Harviyan Perdana Putra

Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar pabrik pencetakan uang palsu (upal) di Kabupaten Sukoharjo, yang memiliki jaringan peredaran di sejumlah provinsi. Uang palsu yang ditemukan sangat mirip dengan aslinya. 

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan, pihaknya menangkap 5 tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp1,26 miliar. Kasus terungkap dengan menggunakan metode scientific dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.

"Ini jadi hal yang luar biasa karena di saat isu global terkait dengan inflasi, baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri," katanya, Selasa (1/11).

"Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya. Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet. Saya minta masyarakat tetap waspada peredaran uang palsu dengan metode 3D, diraba, diterawang, dan dilihat," imbuhnya.

Kelima tersangka yang diamankan adalah SU asal Semarang, R (Klaten), S (Banyumas), IS (Jakarta), dan pemilik percetakan, IM (Karanganyar). Kelimanya memiliki peran berbeda, mulai dari desainer, sablon, operator cetak, hingga pemasaran yang mengedarkan.