Polda Jateng bongkar puluhan kasus penimbunan BBM subsidi

Kasus penimbunan BBM bersubsidi paling menonjol berada di Kabupaten Kudus dan Pekalongan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya. Dok Polri.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai wilayah. Total, ada 50 kasus yang diungkap.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp11 miliar yang berhasil diselamatkan. Bahkan 66 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari pengungkapan ini setidaknya Rp11 miliar lebih potensi kerugian negara diselamatkan,” kata Dedi dalam keterangan, Senin (5/9).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah.

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kabupaten Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil.