Polda Kepri tangkap penyebar hoaks terkait coronavirus

Tersangka H menyebarkan tautan Youtube mengenai nahkoda kapal CMA CGM terinfeksi Covid-19.

Ilustrasi. Pixabay

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pelaku penyebaran hoaks coronavirus anyar (Covid-19). Tersangka berinisial H ditangkap pada Senin (16/3), sekitar pukul 20.00. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, menyatakan, pelaku menyebarkan hoaks di akun Facebooknya. Dengan membagikan tautan Youtube mengenai nahkoda kapal kargo CMA CGM terinfeksi Covid-19.

"Berita bohong tersebut, dibagikan di grup Facebook info loker pelaut," ucapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).

Saat membekuk pelaku, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Seperti satu ponsel, sim card, KTP, dan akun Facebook tersangka.

Polisi masih memeriksa tersangka hingga kini. Guna mengetahui alasan menyebarkan kabar bohong itu.