Polda Metro Jaya luncurkan sistem tilang elektronik ETLE

Baru ada dua ruas jalan di Jakarta yang telah dilengkapi sistem tilang elektronik.

Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/11)./ Antara Foto

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (25/11). Sistem ini akan meningkatkan transparansi penegakan hukum mlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, menyatakan peluncuran sistem tilang elektronik ini sebagai bentuk sosialisiasi ke masyarakat.

“Tujuan memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada masyarakat di wilayah Polda Metro Jaya,” kata Yusuf, Minggu (25/11).

Dia berharap, peluncuran ETLE ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Serta, meningkatkan keamanan masyarakat dan meningkatan pelayanan publik berbasis teknologi infomasi. 

Apalagi, sistem tilang elektronik ini merupakan satu bentuk terobosan penegakan hukum berlalu lintas, dengan menggunakan sistem teknologi terbaru dalam kamera CCTV. Sistem ini dikembangkan oleh Polri bersama Kejaksaan RI, Mahkamah Agung RI, dan Bank BRI.