Diduga timbun minyak goreng, pihak PT Salim Ivomas Pratama diperiksa polisi

Pemeriksaan akan dilakukan guna menguatkan dugaan penimbunan minyak goreng oleh PT Salim Ivomas Pratama.

Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika (kiri) dan Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan (kanan) dalam konpers di Bareskrim Polri, (21/2). Foto: Alinea.id/Immanuel Christian

Satgas Pangan Polri melakukan pendalaman terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang ditemukan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Penemuan tersebut mengaitkan nama anak perusahan dari Indofood, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk. 

Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. Penyidik masih akan mencari unsur penimbunan pada kasus tersebut.

“Semua yang terkait dalam kegiatan akan dimintai keterangan mulai dari regulatornya,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (21/2).

Dalam kesempatan yang sama, Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, pemeriksaan juga telah dilakukan di Sumatera Utara. Pemeriksan dilakukan terhadap enam saksi dan dua saksi ahli.

Whisnu menuturkan, minyak goreng yang ditemukan tidak akan disita semuanya untuk proses penyidikan. Sebagian akan didistribusikan ke masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan sembako yang saat dianggap langka tersebut.