Polisi amankan tiga teroris di Tangerang

Tiga orang yang diamankan Polisi berinisial MC, G dan A diduga merupakan kelompok dari JAD Jakarta

Densus 88 melakukan penyisiran di sejumlah rumah teroris di Tangerang./Antara Foto

Polres Tangerang bersama dengan Tim Densus 88 melakukan penggerebekan di tiga lokasi di Tanggerang pada hari ini (16/5). Penggerebekan dilakukan sejak pukul 09.00 pagi di lokasi pertama Jalan Gempol Raya, Kota Tangerang.

Dari lokasi yang merupakan rumah kontrakan diketahui sehari-harinya digunakan untuk usaha permak bahan jeans. Polisi menangkap tiga orang dari penggerebakan tersebut dan mengamankan satu perempuan untuk dimintai keterangan.

"Ditangkap tiga orang inisialnya MC, G dan A. Polisi mengamankan salah satu perempuan dari hasil penggerebekan di Tangerang," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto pada Rabu (16/5).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, smartphone dan buku catatan. Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sterilisasi dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi penangkapan.

Dari lokasi pertama, kemudian polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di Komplek Duta Bintaro dan Kunciran Mas Permai. Berdasarkan penggeledahan hari yang dilakukan hari ini, polisi menyatakan ketiga orang yang berhasil ditangkap tersebut merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jakarta.