Polisi bahas kebijakan batas maksimal 120 km di jalan tol

Polda Metro Jaya dan beberapa pihak terkait adakan rapat besok (29/3).

Foto salah satu gerbang tol lintas Sumatera. Foto kppip.go.id/

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) menggodok kebijakan terkait batas kecepatan mobil di ruas jalan tol. Penggodokkan ini sebagai sebuah sikap tindak lanjut setelah Korlantas Polri merilis aturan itu. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya memanggil sejumlah pihak membahas kebijakan tersebut. Pembahasan akan dilakukan dalam rapat koordinasi bakal dilakukan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3). 

"Besok kami undang rapat, pihak terkait," ucap Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (28/3). 

Dia mengaku, pertemuan akan dilangsungkan sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Maka dari itu, Sambodo mengaku belum bisa berkata banyak. 

"Nanti hasilnya kami sampaikan ke media," katanya.