Polisi bentuk tim pengawal pemakaman jenazah korban Covid-19

Pengawalan akan dilakukan di dua taman pemakaman umum atau TPU di Ibu Kota.

Polisi mengamankan warga yang diduga provokator saat melakukan aksi menutup jalan menuju ke pemakaman Macanda di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4/2020). Foto Antara/Abriawan Abhe.

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal pemakaman jenazah korban terinfeksi Covid-19. Tim terdiri dari 60 personel Polri yang akan mengawal pemakaman di Ibu Kota.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim dibagi dua untuk mengawal pemakaman di dua lokasi.

"Masing-masing 30 orang untuk di TPU Tegal Alur Jakbar dan 30 orang di TPU Pondok Rangon Jaktim," ujar Yusri di Jakarta, Senin (6/3).

Dari 30 orang tersebut, empat orang di antaranya akan bertugas menggunakan alat pelindung diri atau APD. Mereka disiagakan untuk membantu proses pemakaman jika dibutuhkan. 

Adapun 26 personel lainnya akan berjaga untuk mengantisipasi penolakan atau warga yang ingin menyaksikan pemakaman. Polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas ini.