Jaringan pelaku perdagangan orang terbongkar

Korban tindak pidana perdagangan orang dari empat jaringan tersebut diduga lebih dari 1.200 orang.

Ilustrasi perdagangan orang. Pixabay

Badan Reserse dan Kriminal Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan negara-negara Timur Tengah seperti Maroko, Turki, Suriah dan Arab Saudi. Dalam membongkar kasus ini, diketahui, ada 4 jaringan yang bermain.  

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan sebanyak delapan tersangka dari empat jaringan berhasil ditangkap. Korban tindak pidana perdagangan orang dari empat jaringan tersebut diduga lebih dari 1.200 orang. Para korban tidak semuanya diketahui karena tidak melapor.

"Kami akan kembangkan, ini jaringan sudah dapat. Sementara ini, kalau jumlah korban dari empat jaringan itu mencapai ribuan, kami ketahui bahwa sudah banyak yang diberangkatkan dari keterangan mereka para tersangka," ujar Herry Nahak.

Para tersangka, kata dia, mengaku telah mengirim ratusan korban ke negara tujuan. Tetapi hanya sedikit yang berhasil kabur dan melapor ke KBRI atau konsulat jenderal.

Herry Nahak menduga para korban perdagangan orang di empat negara itu kerap menemui masalah, seperti kekerasan, pelecehan seksual, atau tidak mendapat gaji. Namun, ada juga yang berhasil menyelamatkan diri dan masih ada di negara-negara tersebut.