Dianggap gagal berantas korupsi, polisi dan jaksa tak usah pimpin KPK

Polisi dan Jaksa dianggap gagal dalam memberantas korupsi.

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil korupsi. Antara Foto

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan sebaiknya kepolisian dan kejaksaan tak menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kedua institusi tersebut dianggap gagal dalam memberantas korupsi. 

“Alangkah lebih baik pimpinan KPK bukan dari unsur polisi dan jaksa. Pasalnya, KPK merupakan antitesis dari instansi penegak hukum konvensional yang dinilai telah gagal memberantas korupsi,” kata Feri dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Selasa, (30/7).

Berdasarkan UU KPK, lanjut Feri, KPK diharapkan sejak kelahirannya menjadi lembaga negara yang bisa menambal institusi penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan, maupun advokat. Karena itu, ia menilai unsur pimpinan KPK diharapkan dari kalangan luar dua institusi penegakan hukum tersebut, sehingga bisa bekerja secara independen.

“Perlukah unsur kepolisan dan kejaksaan jadi pimpinan KPK? Kan sudah gagal, masa yang gagal dimasukkan lagi ke KPK. Kalau orang gagal dimasukkan ke KPK, berarti itu ingin KPK gagal juga,” kata Feri.

Kendati demikian, Feri mengakui bahwa tidak semua figur dari instansi kepolisian dan kejaksaan bermasalah. Namun, ia mendorong agar figur-figur baik di kepolisian dan kejaksaan tersebut bisa fokus terhadap institusi yang telah melahirkan mereka.