Polisi diminta tangkap aktivis terduga pelaku kekerasan seksual

Mantan aktivis Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya itu menjadi kecaman publik setelah diduga melakukan kekerasan seksual.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Alinea.id/Oky Diaz.

Aliansi Anti Kekerasan Seksual Surabaya menuntut Kapolda Jawa Timur Nico Afinta segera menangkap terduga pelaku kekerasan seksual Appridzani Syahfrullah (AS).

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Nico Afinta diminta segera memimpin dan memantau proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait peristiwa kekerasan seksual tersebut.

“Secepatnya memulai penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh AS,” demikian tertulis dalam pers rilis yang diterima Alinea.id, Kamis (20/1).

Aliansi Anti Kekerasan Seksual Surabaya mendesak Kapolda Jawa Timur Nico Afinta secara transparan menginformasikan setiap temuan dan perkembangan proses penyelidikan. Aliansi Anti Kekerasan Seksual Surabaya juga meminta Kapolda Jawa Timur Nico Afinta mengutamakan perlindungan dan menjaga kerahasiaan korban, dalam setiap proses hukum yang dilakukan Polda Jawa Timur.

Diketahui, pada 1 November 2021, mantan aktivis Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya AS, menjadi kecaman publik setelah diduga melakukan kekerasan seksual kepada beberapa perempuan.