Ada 5 akun sebar hoaks provokatif yang berujung rusuh di Manokwari

Polisi masih mengejar lima akun yang terdeteksi menyebar berita bohong soal Kerusuhan Papua.

Kondisi gedung DPRD Papua Barat yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Antara Foto

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah mengantongi akun penyebar informasi bohong atau hoaks bernada provokatif terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 16 Agustus 2019. Dari hoaks yang disebarkan itu, sehingga berujung pada kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. 

“Kami masih mencari pemilik akun yang meyebarkan konten provokatif yang mengakibatkan kerusuhan di Papua Barat, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat ditemui di Jakarta pada Selasa, (20/8).

Dedi mengungkapkan, ada lima akun yang telah terdeteksi menyebarkan konten provokatif yang membuat kerusuhan pecah di tanah Papua dan Papua Barat. Meski tak menyebutkan nama,  kelima akun tersebut saat ini tengah didalami. 

“Ada lima akun yang menyebarkan konten provokatif berupa foto dan video, serta narasi provokatif. Dan semua itu sudah dinyatakan hoaks,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, kelima akun tersebut menyebarkan konten provokatif di berbagai media sosial, antara lain di Instagram, Facebook dan Youtube. Bahkan, ia mengatakan, sejumlah konten yang telah diunggah telah disebar dihapus oleh pemilik akun.