Polisi larang penggunaan atribut FPI saat bantu korban banjir

Polisi meminta atribut FPI dicopot saat relawan membantu korban banjir di Kampung Makasar, Jakarta Timur.

Petugas membongkar atribut FPI saat menutup markas DPP-nya di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Polisi melarang sejumlah orang yang membantu penanganan korban banjir di Kampung Makasar, Jakarta Timur, menggunakan atribut Front Persaudaraan Islam (FPI).

"Apa pun bentuknya, kan, namanya FPI dan lambanganya sama. Ini, kan, negara yang melarang segala bentuk kegiatan (FPI), apa pun," tutur Kapolsek Kampung Makasar, Kompol Saiful Anwar, saat dikonfirmasi, Minggu (21/2).

Sebanyak 10 orang menggunakan atribut FPI saat hendak memberikan bantuan penanganan banjir di Kampung Makasar, Sabtu (20/2). Atribut yang dikenakan berupa pakaian, bendera, dan rompi.

Saiful bersama Komandan Koramil 05/Kramat Jati lalu mengimbau atribut tersebut dicopot. DIa menegaskan, pelarangan hanya sebatas pemakaian atribut bukan bantuan yang diberikan. 

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut," ucapnya. Sepuluh relawan FPI tersebut lalu memberikan bantuan dengan pakaian biasa.