Polisi Malaysia buru otak pembunuhan mutilasi 2 warga Bandung

PDRM menyatakan adanya satu aktor intelektual atas peristiwa mutilasi dua WNI di malaysia.

Ilustrasi pembunuhan

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat ini tengah memburu seorang pelaku yang diduga pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang menimpa dua warga Bandung berinisial N dan AM. Seorang pelaku tersebut diduga berperan sebagai otak pembunuhan bos tekstil dan karyawannya itu. Demikian disampaikan Polri terkait perkembangan kasus tersebut. 

“Aktor intelektual masih dalam pengejaran. Jumlahnya satu orang. Sementara dua orang yang sebelumnya diamankan sampai saat ini tetap mengelak,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta pada Selasa, (26/2)

Karena mengelak itulah, kata Dedi, PDRM belum bisa menetapkan sebagai tersangka terhadap dua orang warga Pakistan itu. Pasalnya, berdasarkan aturan hukum di Malaysia, keduanya perlu mengakuinya terlebih dahulu melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi, baru kemudian bisa ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun demikian, bukan berarti dua warga Pakistan berinisial A dan JIR lolos dari jerat hukum. Oleh PDRM, keduanya dijadikan tersangka terkait kasus lain, yakni keimigrasian. Mereka pun saat ini ditahan di Bareskrim polisi Malaysia.

“Ternyata dua WN Pakistan itu punya kasus lain terkait masalah keimigrasian. Kemudian penahanannya dialihkan di Bareksrim polisi Malaysia. Dia jadi tersangka dengan kasus lain, bukan tersangka mutilasi,” kata Dedi.