Polisi pastikan tetap proses kasus Ambrosius meski minta maaf

Kasus Ambrocius Nababan sedang ditangani Bareskrim Polri.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dipastikan tetap memproses kasus ujaran rasisme yang dilakukan politikus Partai Hanura, Ambrosius Nababan, meski yang bersangkutan telah minta maaf.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menerangkan, permintaan maaf yang diungkapkan Ambrosius tidak menjadi pertimbangan alasan penghentian proses hukum. Setelah memeriksa Ambronsius, Senin (25/1) malam, penyidik dipastikan tetap memproses kasus itu.

"Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Ambrocius memang telah manyampaikan permintaan maaf melalui tayangan di chanel Youtube milik Widjaja Tjahjadi. Dalam permohonan maaf tersebut, dia mengaku tidak mungkin melakukan tindakan rasisme karena dirinya sudah menjalani proses adat menjadi anak Papua.

Ambrocius menyebut masyarakat Papua sangat dicintainya dan memastikan unggahan dalam akun Facebooknya hanya diperuntukkan bagi Natalius Pigai.