Polisi pastikan tidak ikut campur sidang Anton Gobay

Polisi sudah berkunjung ke Filipina untuk memberikan hasil penyelidikan.

Antony Gobay. Foto Dok

Kepolisian tidak ikut campur dalam persidangan Anton Gobay seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah diadili atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri menghormati proses hukum di Filipina dan membiarkan hal itu berjalan sebagai mana mestinya. Apalagi peristiwa tersebut terjadi di sana sebagai locus.

"Locus di Filipina, kasus ini tidak melibatkan Anton sana tapi juga warga Filipina. Kasus ini juga masih ditangani kepolisian Filipina," katanya di Mabes Polri, Senin (6/3).

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti mengatakan, pihaknya sudah berkunjung ke Filipina untuk memberikan hasil penyelidikan terhadap kasus jual beli senjata api ilegal Anton Gobay tersebut.

"Jadi tim sudah berangkat ke Filipina sudah kembali memaparkan hasilnya. Dari hasil penyelidikan yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina," jelas Khrisna Murti, Kamis (26/1).