Telusuri persekusi mahasiswa Papua di Surabaya, polisi periksa 60 saksi

Mantan anggota FKPPI disebut terlibat persekusi terhadap mahasiswa Papua.

Mahasiswa Papua menyerahkan diri saat aparat mengamankan mereka di asrama di Surabaya. Antara Foto

Polda Jawa Timur masih menelusuri kasus persekusi atau ujaran rasial terhadap mahasiswa Papua di sebuah asrama yang terletak di Jalan Kalasan, Surabaya, pada Sabtu, 17 Agustus 2019. Sejauh ini, sudah ada 60 saksi yang diperiksa polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan sebanyak 60 saksi yang diperiksa oleh pihaknya merupakan masyarakat sipil dari berbagai unsur.

“Sebelumnya sudah 54 orang yang diperiksa. Sedangkan hari ini tambah lagi 6 orang. Jadi totalnya 60 orang yang telah diperiksa,” kata Barung melalui pesan singkat, Jumat (23/8).

Barung mengungkapkan, dari 60 orang yang diperiksa, satu orang di antaranya adalah Tri Susanti, Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI)  Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, wanita yang biasa disapa Mak Susi itu pada saat terjadi persekusi terhadap mahasiswa Papua bertindak sebagai koordinator aksi.