Polisi: Seorang WNA ditangkap bersama Ravio Patra

Ravio Patra ditangkap atas laporan dari seorang berinisial DR.

Sejumlah Personel Kepolisian Polres Aceh Barat memakai masker saat mengikuti Simulasi Tactical Floor Game di halaman Mapolres Aceh Barat, Aceh, Selasa (7/4). Foto Antara/Syifa Yulinnas/hp.

Polri mengungkapkan Ravio Patra ditangkap bersama warga negara asing (WNA) berinisial RS di wilayah Menteng Jakarta Pusat. Namun, tidak disebutkan siapakah WNA berinisial RS tersebut.

"Polda Metro Jaya, telah menagamankan RP dan seorang WNA berinisial RS terkait ajakan untuk melakukan penjarahan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan resminya, Jumat (24/4).

Argo mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari pelapor berinisial DR. Menurut Argo, DR adalah salah seorang yang telah mendapatkan pesan broadcast ajakan untuk melakukan penjarahan dari Whatsapp Ravio Patra.

Menurut Argo, berdasarkan pemeriksaan sementara, Ravio Patra mengaku aplikasi Whatsapp miliknya diretas oleh seseorang yang kemudian menyebarkan pesan ajakan penjarahan. Argo menyatakan, dari keterangan itu akan dicocokkan dengan hasil penelusuran jejak digital tim labfor. "Polda Metro Jaya, telah mengirimkan barang bukti ke labfor untuk mengetahui jejak digitalnya," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto mengatakan, penangkapan Ravio Patra terkait dengan pesan berantai dari Whatsapp Ravio. Namun, Whatsapp tersebut sempat mengalami pembobolan.