Polisi soal tembak mati terduga teroris: Satu dua hari bisa jadi pengantin

Polisi berdalih kedua terduga teroris yang ditembak mati melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Petugas Polisi melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga Teroris di Desa Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Rabu (16/10)./ Antara Foto

Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menembak mati dua orang terduga teroris di Kota Datar, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi berdalih keduanya melakukan upaya perlawanan terhadap polisi.

"Kedua terduga teroris ditembak mati karena menyerang anggota. Apakah tindakan ini harus dibiarkan? Semua ini harus ditindak tegas," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Medan, Sabtu (16/11).

Meski menembak mati dua terduga teroris, ada satu orang yang ditangkap dalam keadaan hidup. Agus tak merinci keadaan terduga teroris yang ditangkap. Dia hanya menyebut ketiga terduga teroris tersebut berinisial A, K, dan P.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, terduga teroris tersebut membawa senjata api rakitan kaliber 22 milimeter. Agus menyebut, dua orang yang ditembak mati merupakan perakit bom yang digunakan dalam serangan teror di Polrestabes Medan. 

Bagi Agus, kemampuan merakit bom yang dimiliki keduanya menunjukkan tingkat radikalisme berbahaya. Keduanya memiliki potensi untuk melakukan serangan serupa, seperti di Polrestabes Medan. Karena itu, dia menilai keputusan anggotanya menembak mati dua terduga teroris tersebut sebagai pilihan tepat.