Polisi pastikan tak ada laporan penghinaan presiden oleh Rocky Gerung

Laporan polisi yang masuk berkaitan dengan berita bohong, SARA, maupun penghasutan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: PMJNews

Bareskrim Polri memastikan, tidak ada laporan polisi terhadap Rocky Gerung terkait penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, pernyataan ‘bajingan tolol’ dianggap menghina presiden.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, laporan polisi yang masuk berkaitan dengan berita bohong, SARA, maupun penghasutan. Ada 26 laporan terkait Rocky yang diterima polisi.

“Tidak ada laporan polisi yang kami terima terkait penghinaan terhadap presiden yang dilaporkan masyarakat,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/9).

Djuhan menyebut, laporan ini terkait kelapa sawit, China dan lain sebagainya. Semuanya dianggap bohong oleh pelapor.

Untuk memperjelas kasus ini, penyidik sudah menyiapkan 97 pertanyaan. Ada 47 yang baru terjawab pada pemeriksaan hari ini.