sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi pastikan tak ada laporan penghinaan presiden oleh Rocky Gerung

Laporan polisi yang masuk berkaitan dengan berita bohong, SARA, maupun penghasutan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 06 Sep 2023 21:41 WIB
Polisi pastikan tak ada laporan penghinaan presiden oleh Rocky Gerung

Bareskrim Polri memastikan, tidak ada laporan polisi terhadap Rocky Gerung terkait penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, pernyataan ‘bajingan tolol’ dianggap menghina presiden.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, laporan polisi yang masuk berkaitan dengan berita bohong, SARA, maupun penghasutan. Ada 26 laporan terkait Rocky yang diterima polisi.

“Tidak ada laporan polisi yang kami terima terkait penghinaan terhadap presiden yang dilaporkan masyarakat,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/9).

Djuhan menyebut, laporan ini terkait kelapa sawit, China dan lain sebagainya. Semuanya dianggap bohong oleh pelapor.

Untuk memperjelas kasus ini, penyidik sudah menyiapkan 97 pertanyaan. Ada 47 yang baru terjawab pada pemeriksaan hari ini.

Sisanya, akan dilanjutkan pada pekan depan. Rocky memastikan tetap hadir dengan kelakar puluhan pertanyaan tersebut dirasa kurang.

“Hadir, karena mesti saya jawab. Siapa yang kabur, emang gue (Harun) Masiku, kabur,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/9).

Dalam kesempatan serupa, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, 40 pertanyaan itu dinikmati kliennya sebab masih terkait pekerjaan. Namun, belum ada pertanyaan terkait kapasitas maupun argumen penghinaan tersebut.

Sponsored

Kendati demikian, kata Haris, Rocky sudah menyerempet perihal argumentasinya tersebut. Pekan depan, pihaknya juga akan membawa hasil penelitian dan bacaan yang bisa dijadikan referensi untuk pembuktian perkara ini.

“Tetapi sebelum ke sana pun (penghinaan) Pak Tocky sudab menjelaskan banyak hal tulang-belulang argumentasi yang akan nanti disampaikan sebagai ‘bajingan tolol’. Jadi pemeriksaan sifatnya interview,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid