Polisi pastikan tak ada laporan penghinaan presiden oleh Rocky Gerung
Laporan polisi yang masuk berkaitan dengan berita bohong, SARA, maupun penghasutan.

Bareskrim Polri memastikan, tidak ada laporan polisi terhadap Rocky Gerung terkait penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, pernyataan ‘bajingan tolol’ dianggap menghina presiden.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, laporan polisi yang masuk berkaitan dengan berita bohong, SARA, maupun penghasutan. Ada 26 laporan terkait Rocky yang diterima polisi.
“Tidak ada laporan polisi yang kami terima terkait penghinaan terhadap presiden yang dilaporkan masyarakat,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/9).
Djuhan menyebut, laporan ini terkait kelapa sawit, China dan lain sebagainya. Semuanya dianggap bohong oleh pelapor.
Untuk memperjelas kasus ini, penyidik sudah menyiapkan 97 pertanyaan. Ada 47 yang baru terjawab pada pemeriksaan hari ini.
Sisanya, akan dilanjutkan pada pekan depan. Rocky memastikan tetap hadir dengan kelakar puluhan pertanyaan tersebut dirasa kurang.
“Hadir, karena mesti saya jawab. Siapa yang kabur, emang gue (Harun) Masiku, kabur,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/9).
Dalam kesempatan serupa, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, 40 pertanyaan itu dinikmati kliennya sebab masih terkait pekerjaan. Namun, belum ada pertanyaan terkait kapasitas maupun argumen penghinaan tersebut.
Kendati demikian, kata Haris, Rocky sudah menyerempet perihal argumentasinya tersebut. Pekan depan, pihaknya juga akan membawa hasil penelitian dan bacaan yang bisa dijadikan referensi untuk pembuktian perkara ini.
“Tetapi sebelum ke sana pun (penghinaan) Pak Tocky sudab menjelaskan banyak hal tulang-belulang argumentasi yang akan nanti disampaikan sebagai ‘bajingan tolol’. Jadi pemeriksaan sifatnya interview,” ujarnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB