Polisi tangkap pelaku kolase foto Ma'ruf Amin

Tersangka mengaku kecewa dengan Ma'ruf Amin dalam ucapannya di Youtube.

Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto Humas Mabes Polri

Pria berinisiial SM ditangkap aparat kepolisian atas tindak pidana ITE yang dilakukannya di akun media sosial Facebook atas nama Oliver Leaman S.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10) pagi. Ia ditangkap atas laporan polisi nomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim tertanggal 30 September 2020.

"Sudah ditangkap dan dalam perjalanan menunju Bareskrim," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).

Tersangka mengunggah postingan kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan kakek Sugiarto yang merupakan aktor film porno. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka merasa kecewa dengan Ma'ruf Amin.

"Motif kecewa tentang pernyataan Ma'ruf Amin di channel  Youtube," ujar Argo.