Polisi tangkap pelaku pencabulan anak di Jakbar

Pelaku berinisial D merupakan orang satu kos dengan korban.

Ilustrasi Pixabay.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria setengah abad berinisial D alias Boby. Penangkapan dilakukan karena dirinya telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur berkebutuhan khusus (down syndrome).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, korban berinsial SR (14) dan merupakan tetangga kosnya. Kejadiannya berlangsung pada waktu petang di daerah Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/5).

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur pengidap down syndrome,” kata Pasma dalam keterangannya, Rabu (18/5).

Kejadian itu bermula pada saat korban tengah duduk di tangga lantai 3. Pertikaian sempat terjadi di sana karena korban tidak mau menggeser posisinya saat pelaku hendak naik menuju lantai 4.

"ini sama-sama pada saat mau naik karena terhalang meminta minggir tidak mau si korban akhirnya si pelaku mengangkat korban dan melakukan perbuatan cabul," ucap Pasma.