Polisi telah periksa pegawai KPK korban penganiayaan

Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit pada Kamis (7/2) malam.

Juru bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penganiayaan saat bertugas, telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit, karena korban masih menjalani perawatan akibat penganiayaan yang terjadi.

"Untuk pemeriksaan terhadap korban, sudah dilakukan tadi malam (Kamis, 7 Februari) di rumah sakit," kata Febri di Jakarta, Jumat (8/2).

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa pegawai dari Biro Hukum KPK, selaku pihak pelapor. Namun penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan, yang sedianya dilakukan hari ini. 

"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ucap Febri. 

KPK juga masih mengimbau pelaku penganiayaan agar menyerahkan diri pada polisi. Febri mengatakan, siapapun dan apapun alasannya, tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi sebelum dianiaya, penyidik KPK telah menyampaikan bahwa mereka tengah menjalankan tugas resmi dari lembaga antirasuah.