sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi telah periksa pegawai KPK korban penganiayaan

Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit pada Kamis (7/2) malam.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 08 Feb 2019 15:42 WIB
Polisi telah periksa pegawai KPK korban penganiayaan

Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penganiayaan saat bertugas, telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit, karena korban masih menjalani perawatan akibat penganiayaan yang terjadi.

"Untuk pemeriksaan terhadap korban, sudah dilakukan tadi malam (Kamis, 7 Februari) di rumah sakit," kata Febri di Jakarta, Jumat (8/2).

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa pegawai dari Biro Hukum KPK, selaku pihak pelapor. Namun penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan, yang sedianya dilakukan hari ini. 

"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ucap Febri. 

KPK juga masih mengimbau pelaku penganiayaan agar menyerahkan diri pada polisi. Febri mengatakan, siapapun dan apapun alasannya, tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi sebelum dianiaya, penyidik KPK telah menyampaikan bahwa mereka tengah menjalankan tugas resmi dari lembaga antirasuah.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (3/2) dini hari, saat mereka sedang bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, keduanya tengah melakukan pengintaian atas indikasi penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua.

Pihak Pemprov Papua membantah melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK. Pemprov Papua juga melaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2019. 

"Perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganianyaan, sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan atau wajah dimaksud," kata Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua Gilbert Yakwar, Senin (4/2). (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid