Polisi terapkan pengaman berlapis di sidang vonis Aman Abdurrahman

Sidang Aman tidak boleh disiarkan secara langsung oleh media.

Petugas memborgol tangan terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5)/Antara Foto

Sidang vonis Aman Abddurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma yang akan diselenggarakan Jumat (22/6) esok, akan mendapatkan penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menyatakan, tidak ada perizinan bagi stasiun TV untuk melakukan live saat berlangsungnya sidang.

“Kapolres akan ada ketentuan dari KPI tak boleh live, nah ini ada ketentuan dari polisi lagi koordinasi dengan pengadilan, bagaimana teknisnya, yang pasti untuk live tak diadakan dulu,” ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6).

Polisi dan humas pengadilan nantinya akan mengadakan pengecekan di depan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan untuk memastikan hal itu. Selama jalannya sidang, kamera TV hanya diperbolehkan berada di luar ruang sidang.

Terkait pengamanan, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar memastikan pihaknya melakukan pengamanan maksimal. Sedikitnya 378 personil gabungan disiagakan untuk melakukan pengamanan.

“Ada penambahan personil untuk melengkapi yang kurang. Termasuk TNI 1 pleton, 30 orang,” ujarnya.