Polisi tetapkan 18 tersangka terkait bom bunuh diri
Semua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu menetapkan 18 tersangka terkait dengan bom bunuh diri di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.
"Semuanya itu tersangka. Ada laki-laki dan perempuan," kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, rangkaian bom, dan beberapa bahan-bahan yang sudah siap untuk diracik.
"Itu berhasil diamankan dari salah satu lokasi di Sicanang," katanya.