Polisi tetapkan 380 tersangka bentrokan saat demo di Senayan

Argo juga mengatakan di antara 179 orang yang ditahan terdapat dua pelajar dan dua mahasiswa.

Polisi menangkap seorang yang diduga provokator dalam kericuhan saat unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9).AntaraFoto

Polisi telah menangkap 1.365 perusuh pada bentrokan antara massa dan aparat keamanan di sekitar Komplek Parlemen Senayan, Jakarta dan menetapkan 380 di antaranya  sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka sekitar 380 tersangka, dari 380 itu ada 179 kami tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Argo juga mengatakan di antara 179 orang yang ditahan terdapat dua pelajar dan dua mahasiswa.

"Di antara 179 orang itu, ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa senjata tajam, terkena undang-undang darurat dan juga dua mahasiswa ditahan terkena pasal 170 tentang  pembakaran dan perusakan pospol," tambahnya.

Argo menjelaskan massa tersebut berasal dari Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Sumatera, Bogor, Jawa Barat dan lain-lain.