Polisi tolak laporan balik Haris Azhar terhadap Luhut

Pelaporan tersebut atas dugaan skandal kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.

Direktur Yayasan Lokataru Haris Azhar. Foto Instagram @azharharis

Direktur Lokataru Haris Azhar dan sejumlah perwakilan koalisi masyarakat sipil, melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut atas dugaan skandal kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.

Namun, Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, polisi menolak laporan tersebut. Nelson mengaku tidak menerima alasan yang jelas terkait penolakan laporan tersebut meski telah melampirkan sejumlah dokumen penguatnya.

“Akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami. Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana,” kata Nelson, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3).

Dalam laporan tersebut, tidak hanya melaporkan Luhut seorang. Namun juga berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan termasuk entitas korporasi juga dilaporkan. 

Kasus yang dilaporkan juga tidak hanya persoalan di Papua, tetapi juga ada di wilayah Jakarta.