Polisi tunggu penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi Asabri

Penyidik melakukan penyelidikan pada awalnya karena ada tiga laporan polisi.

Gedung kantor pusat PT Asabri (Persero). Foto: Facebook/PT ASABRI-Persero.

Polri mengungkapkan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan korupsi di asuransi Asabri. Namun, dipastikan kasus tersebut sudah berstatus penyidikan.

"Aset masih menunggu hasil audit BPK tetapi ini terus berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Penyidik melakukan penyelidikan pada awalnya karena ada tiga laporan polisi. Dua laporan ditangani Bareskrim Polri dan satu laporan ditangani Polda Metro Jaya.

Laporan di Bareskrim Polri telah memeriksa 49 saksi dan laporan di Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi.

"Telah juga menyita laporan keuangan serta empat dokumen," tuturnya.