Polisi turun tangan selidiki dugaan penyelewengan dana ACT

Proses penyelidikan tengah dilakukan Polri untuk mengetahui kebenaran adanya penyelewengan dana di ACT.

Logo ACT. Istimewa.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana publik dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Alokasi dana itu untuk memenuhi gaya hidup para petinggi di lembaga filantropi itu.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan ini tengah berlangsung oleh para penyidik. Alhasil, belum banyak informasi yang bisa dijabarkan.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7).

Sementara, Pemprov DKI Jakarta berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan organisasi sosial ACT menyusul munculnya dugaan penggelapan dana donasi umat. Kendati, selama ini kerja sama dengan organisasi filantropi itu tidak mengalami masalah.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut, sejumlah kerja sama juga masih berlanjut di antaranya penyaluran daging kurban kepada masyarakat ekonomi tidak mampu di Jakarta. Selain kerja sama terkait penyaluran daging kurban serangkaian Iduladha, Pemprov DKI menggandeng ACT untuk beberapa program di antaranya gerakan membantu UMKM DKI.