Polisi ungkap peran empat tersangka teroris JI di Jateng

Keempat teroris ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya.

Densus 88 saat mengamankan terduga teroris/Foto dok. Humas Polri.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri mengungkapkan peran empat terduga teroris di Jawa Tengah yang ditangkap hari ini (14/2). 

Empat orang tersebut berinisial N, RAB, dan AJ, dan M. Mereka merupakan bagian dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, M ditangkap atas pengembangan dari penegakan hukum tersangka S. Terduga teroris berinisial M sempat berangkat ke Suriah tahun 2013 dalam rangka pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B.

“Pada bulan Agustus 2021, di mana pada saat penegakan hukum saat itu kita dapati barang bukti berupa senjata api Jenis M16, 2 pucuk jenis FN dan 1 pucuk jenis Rev rakitan serta lebih dari 100 butir amunisi,” kata Ramadhan dalam keterangan, Senin (14/2).

Menurut Ramadhan, M berperan sebagai anggota JI Qoid Taqwiyah di bawah T dan BY yang telah bermujahadah atau melakukan sumpah setia pada sekitar 2000. M merupakan alumni Moro Filipina angkatan kedua dan pelatih pada Tadrib Asykari pada 2011 di Kolaka Utara Sultra bersama dengan S.