Polri antisipasi peredaran uang palsu jelang Lebaran

Polri mengimbau masyarakat berhati-hati saat bertransaksi.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jatim, pada Senin (24/7/2017). Foto Antara/Didik Suhartono

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan meningkatkan pengawasan peredaran uang palsu di seluruh wilayah jelang Idulfitri 1442 Hijriah. 

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menjelaskan, orang tak bertanggung jawab kerap memanfaatkan momentum Lebaran untuk mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Jadi, kita terus melakukan pemantauan peredaran uang palsu ini, apalagi jelang hari raya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/5). 

Ditambahkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, pihaknya melalui Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengungkap peredaran uang palsu sebulan sebelum Ramadan. Dalam kasus itu, polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp4,5 triliun dalam bentuk Euro, dolar Amerika Serikat, dan mata uang Asia. 

Atas peredaran uang palsu tersebut, penyidik menetapkan H sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. H diketahui sebagai dalang dari pencetakan uang palsu itu.