Polri beberkan target penangkapan teroris

Densus 88 Antiteror tengah mengembangkan JAD Bima.

Ilustrasi Pixabay.

Polri membuka peluang adanya tersangka lain pasca penangkapan tiga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. Ketiga orang itu diketahui bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik kini mendalami keterlibatan tiga tersangka itu. Hasil pendalaman diharapkan dapat berguna untuk operasi penangkapan selanjutnya.

"Polri sedang melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka teroris jaringan JAD itu, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (21/6).

Sebelumnya, Kabag Banops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima, NTB, pada Minggu (19/6) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Tiga tersangka teroris JAD yang ditangkap di Bima, NTB, yakni berinisial SO, AS, dan MA.

Salah satu terorisnya berinisial S alias SO yang pernah ditangkap pada 2013 dan bebas pada Desember 2019.