Polri buka peluang gelar rekonstruksi penembakan Laskar FPI lanjutan

Polri janji transparan dan profesional terkait kasus penembakan 6 Laskar FPI.

Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit (kiri). Dokumentasi Polri

Polri membuka peluang untuk melakukan rekonstruksi lanjutan atas kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Listyo Sigit mengungkapkan, rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari lalu di empat lokasi bukanlah rekonstruksi akhir. Menurutnya, penyidik berkemungkinan melakukan rekonstruksi apabila ditemukan fakta baru dalam penyidikan.

"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan informasi pasti tentunya tidak menutup kemungkinn bisa dilakukan rekontruksi lanjutan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Sigit menegaskan, dalam penyidikan tersebut pihaknya melakukan secara profesional. Bahkan, saat rekonstruksi digelarpun turut mengudang seluruh awak media, tim pengawas internal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), pengawas eksternal dari Komnas HAM, Kompolnas, Amnesty Internasional, KontraS, dan Imparsial. Kendati demikian, pengawas eksternal yang hadir hanya Kompolnas.

"Kami akan terus jaga transparansi, menjaga profesionalitas, dan tentunya didalam setiap perkembangan akan kita rilis pada saat penyidikan sudah jauh lebih lengkap," ucapnya.