Tidak menindak mafia minyak goreng, Polri dipandang utamakan pengayoman

Polri telah melakukan berbagai upaya yang cukup serius, namun lebih mendahulukan pendekatan sosial ekonomi.

Ilustrasi minyak goreng. Sumber Foto: Setkab.go.id

Polri memastikan untuk terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah kelangkaan minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah. Polri diminta untuk memastikan distribusi dan barang/minyak goreng tersedia di lapangan. 

Pengamat Kepolisian Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, tidak mudah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng terdistribusi dengan lancar. Apalagi berbagai faktor mulai dari mekanisme pasar hingga akibat dampak global masih mengganggu stok minyak goreng tersebut.

“Kalau hanya menegakkan hukum adalah hal yang lebih gampang. Namun Polri lebih diminta untuk melakukan fungsi dan peranan dalam Melindungi-Mengayomi-Melayani Masyarakat,” kata Sisno, dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (20/4).

Ada pun isu kelangkaan minyak goreng sempat terjadi beberapa waktu lalu, di mana isu tersebut menjadi perhatian publik secara luas hingga tingkat nasional. 

“Kelangkaan minyak goreng diawali diturunkannya harga minyak goreng kemasan secara signifikan, sehingga secara alami memicu aksi panic buying, penimbunan, hingga spekulasi.” ucapnya.