Polri angkat tangan usut ujaran rasial di asrama mahasiswa Papua

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri tak berwenang mengusut hal tersebut.

Anggota kepolisian berjaga di area Asrama Mahasiswa Papua di Makassar, Sulawaesi Selatan, Selasa (20/8)./ Antara Foto

Kepolisian Negara Republik Indonesia angkat tangan dalam mengusut ujaran rasial saat pengamanan mahasiswa Papua di Surabaya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya justru mengejar penyebar rekaman video berisi ujaran rasial tersebut, karena dianggap memprovokasi sehingga menyulut kericuhan di Manokwari dan sekitarnya. 

Ujaran rasial yang dimaksud adalah penggunaan kata "monyet" yang ditujukan pada mahasiswa Papua guna meminta mereka keluar dari asramanya di Surabaya. Dalam video berdurasi 45 detik yang tersebar di media sosial,  terdengar dua orang berbeda meneriakkan kata "monyet". Seorang di antaranya mengenakan seragam tentara. 

Menurut Dedi, Polri tak berwenang mengusut hal tersebut. Polri berfokus pada upaya meredam dan menjaga situasi keamanan di Papua dan Papua Barat. 

“Itu bukan Polri yang nanggapi hal itu. Sipil sudah ditangani dengan baik,” ujar Dedi di Humas Polri, Jakarta, Selasa (20/8).

Menurut Dedi, saat ini kondisi di Jawa Timur sudah kondusif. Para mahasiswa Papua dan masyarakat sekitar sudah kembali beraktivitas seperti biasa.