Polri jemput paksa Dito Mahendra jika mangkir panggilan ketiga

Dito Mahendra telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: tribratakutimnews.com/

Polisi memastikan menjemput paksa Dito Mahendra apabila tidak memenuhi panggilan ketiga penyidik Bareskrim Polri. Sebab, Dito Mahendra telah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menerangkan pemanggilan kedua pada 6 Maret 2023 tidak dipenuhi Dito Mahendra.

"Hanya datang kuasa hukumnya yang menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaa," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Selasa (11/4).

Ramadhan menyebut, dalam proses penyidikan ini, Dito Mahendra sendiri sudah tiga kali melakukan pergantian kuasa hukum.

Kemudian, Ramadhan menegaskan, seseorang yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik Polri, wajib memenuhinya. Polri sendiri memiliki hak untuk sekali lagi memanggil Dito Mahendra.