Polri keluarkan TR lagi, kali ini antisipasi cuaca ekstrem

Dalam TR itu, Agung mengatakan, penerbitan TR ini juga sebagai respons adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.

Asops Kapolri Irjen Agung Setya. Dok: Polri

Polri menerbitkan surat telegram (TR) sebagai pedoman bagi para anggotanya dalam mengantisipasi, memberikan penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam. Penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya.

Dalam TR itu, Agung mengatakan, penerbitan TR ini juga sebagai respons adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan curah hujan yang diperikirakan hingga tingkat ekstrem sempat dilontarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

'Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," bunyi telegram tersebut. 

Terdapat arahan kepada seluruh Polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut. Di antaranya, melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum. 

Tidak lupa, untuk melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan. Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.