Polri klaim baru tahu Rizieq Shihab sempat masuk daftar red notice

Kepolisian juga enggan mengomentari kepulangan Imam Besar FPI ke Indonesia.

Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Rizieq Shihab (tengah), memberikan keterangan saat bertemu Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Polri mengaku baru mengetahui Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, masuk dalam daftar red notice pada data pemerintah Arab Saudi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, dirinya baru mengetahui hal tersebut saat ditanya wartawan. Pun demikian tentang adanya perjanjian antara Rizieq Shihab dengan Badan Intelijent Nasional (BIN).

"Loh, saya baru mengetahui itu," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Sejak kepulangan Rizieq Shihab pada kemarin (Selasa, 10/11), Polri enggan mengomentari mengenai terjadinya kemacetan hingga kerusakan imbas banyaknya massa yang menjemput pentolan FPI itu.

Awi beralasan, pengamanan telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. "Jadi, silakan tanya ke sana."