Polri layangkan pemanggilan kedua terhadap Rocky Gerung

Pemanggilan Rocky Gerung sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (27/11).

Polisi serahkan pemberkasan Ratna Sarumpaet tahap pertama atau P19./Ayu Mumpuni

Tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan kedua terhadap Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet (RS). Rocky Gerung akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (4/12).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwoni menerangkan pemanggilan kedua itu setelah Rocky Gerung meminta penundaan dalam periksaan yang sebelumnya dijadwalkan Selasa kemarin (27/11).

"Iya ditunda menjadi 4 Desember," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11). Argo menerangkan surat pemanggilan terhadap Rocky Gerung telah dikirim.

Pemeriksaan Rocky Gerung kali ini merupakan saran dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas yang dikembalikan.

Selain Rocky Gerung, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang siang kemarin. Pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan kiriman foto dari RS saat wajahnya dalam kondisi lebam.